Deskripsi Perusahaan
Perusahaan bergerak penyedia Jasa IT
Deskripsi Pekerjaan
- Melakukan perhitungan serta rekapitulasi pajak bulanan perusahaan (PPh 21, PPh 23, PPh 4 ayat (2), dan PPN) secara akurat. - Menyusun dan melaporkan kewajiban perpajakan bulanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. - Melaksanakan pencatatan jurnal akuntansi secara sistematis, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan. - Memeriksa serta memverifikasi data transaksi penjualan dan pembelian yang diinput oleh staf administrasi. - Memastikan proses pencatatan akuntansi dan penyusunan laporan keuangan berjalan dengan baik dan sesuai standar. - Menganalisis laporan keuangan (neraca dan laba rugi) dengan mempertimbangkan aspek tax planning serta regulasi perpajakan. - Menyusun laporan keuangan secara berkala, baik bulanan maupun tahunan. - Mendukung proses audit internal maupun eksternal terkait aspek keuangan dan perpajakan.
Syarat Pekerjaan
- Maksimal usia 30 tahun. - Pendidikan minimal S1 Perpajakan atau S1 Akuntansi. - Fresh graduate dipersilakan melamar pengalaman di bidang Accounting/Tax minimal 2 tahun menjadi nilai tambah dan Lebih di prioritaskan. - Memahami peraturan perpajakan di Indonesia. - Memiliki kemampuan analisis yang baik, teliti, disiplin, dan bertanggung jawab. - Mampu bekerja cepat, rapi, dan akurat. - Berdomisili di Jakarta Selatan atau bersedia ditempatkan di Jakarta Selatan (Wilayah Jagakarsa). - Menguasai Microsoft Office, terutama Excel dan Word. - Menguasai aplikasi perpajakan e-SPT, e-Faktur, dan e-Filing. - Memiliki sikap jujur, pekerja keras, dan berintegritas. - Diutamakan memiliki pengalaman di industri pengadaan barang dan jasa, khususnya bidang IT.
Tips Untuk Pelamar
- Jangan lupa sampaikan anda mendapat Info Lowongan Kerja dari LOKER JAKARTA ID
- Buatlah CV (Curriculum Vitae) atau Daftar Riwayat Hidup dan Surat Lamaran Kerja semenarik mungkin agar lebih mendapat perhatian HRD. Buat CV Cepat dan Praktis di BikinCV dan lihat juga Contoh Surat Lamaran Kerja yang baik dan benar.
- Ketika melamar lowongan kerja, anda tidak boleh membayar sejumlah uang kepada seseorang/ perusahaan. Jika ada yang meminta, Tolak Saja! Kemungkinan besar itu adalah sebuah penipuan.
- Belakangan ini sering terjadi penipuan kepada calon pencari kerja. Selalu berhati-hati dan waspada terhadap segala bentuk penipuan!